Berqurban berasal dari bahasa Arab "Qorroba-Yuqorribu-Qurbaanan", yang berarti mendekatkan diri. Tentu mendekatkan diri dimaksudkan untuk hamba kepada Sang Khaliq. (IslamPos).
Saat ini umat Islam di Indonesia mempunyai banyak pilihan duntuk menunaikan ibadah qurban, salah satunya adalah memilih dan membeli langsung dari pedagang hewan qurban. Jika pilihan untuk membeli sendiri hewan yang akan disembelih sebaiknya diperhatikan sarat sarat syah hewan qurban sembelihan.
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,
“لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ”
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim no. 1963)
Musinnah dari kambing adalah yang telah berusia satu tahun (masuk tahun kedua). Sedangkan musinnah dari sapi adalah yang telah berusia dua tahun (masuk tahun ketiga). Sedangkan unta adalah yang telah genap lima tahun (masuk tahun keenam). Inilah pendapat yang masyhur dikalangan fuqoha. Dan Jadza’ah adalah domba yang telah berusia enam hingga satu tahun.
Ringkasnya, ketentuan umur hewan kurban disajikan pada tabel berikut:
Hewan Kurban | Ketentuan Umur Minimal |
Unta | 5 tahun |
Sapi | 2 tahun |
Kambing | 1 tahun |
Domba | 6 bulan |
Sumber: https://rumaysho.com/8880-apakah-hewan-kurban-dipersyaratkan-berumur-2-tahun.html
Selain berqurban sendiri, pilihan lain dalam melaksanakan ibadah berqurban kita adalah melalui lembaga-lembaga penyelenggara penyaluran hewan qurban. Sekarang ada banyak sekali lembaga yang dapat dipercaya sebagai lembaga penyelenggara hewan qurban. Lembaga tersebut tidak hanya menyediakan hewan yang memenuhi sarat sah qurban tapi juga membantu menyalurkan hasil potong hewan qurban, sehingga lebih banyak manfaat untuk umat.
Berikut diantaranya lembaga penyelenggara hewan qurban:
1. THK ( Tebar Hewan Kurban)
THK adalah salah satu program penyaluran hewan qurban yang diadakan oleh Dompet Dhuafa (DD). Wilayah pendistribusian hewan kurban hampir menjangkau ke seluruh nusantara. Bahkan DD membuat program cicilan hewan qurban.
http://thk.dompetdhuafa.org/program/adsdetail/504/Cicilan-Kurban
2. Quis (Qurban Istimewa)
Quis ini adalah salah satu program dari PPPA(Program Pembibitan Penghapal Al Quran) Daarul Quran. Pendistribusian hewan qurban diutamakan untuk pondok-pondok pesantren, rumah tahfidz dan jejaring yang berada dalam wilayah binaan PPPA Daarul Quran.http://www.quis.or.id
3. Superqurban Rumah Zakat
Superqurban adalah salah satu produk inovasi RZ dalam program optimalisasi pelaksanaan ibadah qurban dengan mengolah dan mengemas daging qurban menjadi kornet. Produk Superqurban mampu menjawab permasalahan pendistribusian daging qurban sampai ke daerah-daerah pelosok dan terdepan di nusantara. Kornet yang tahan hingga 3 tahun, dapat didistribusikan sepanjang tahun, dan efektif untuk pembinaan gizi dan aqidah. RZ mendapat banyak dukungan dan apresiasi atas penyelenggaraan hingga distribusi program Superqurban, karena dinilai menjadi inovasi optimalisasi daging hewan qurban.https://www.rumahzakat.org/program/superqurban/
Semoga kita dapat melaksanakan ibadah Qurban tahun ini, semoga qurban kita diterima oleh Allah SWT, meraih ridho-Nya, dan dijadikan sarana mempermudah masuk surga-Nya.
Ammiin..